PELUANG DAN TANTANGAN ASN DI ERA REVOLUSI INDUSTRI 4.0 MENYONSONG SOCIETY 5.0
Oleh : Yaumil, S. STP
Tahun 2011 telah memasuki Era Industry 4.0, yang
ditandai dengan meningkatnya konektivitas, interaksi, dan batas antara manusia,
mesin, dan sumber daya lainnya yang semakin konvergen melalui
teknologi informasi dan komunikasi. Smart ASN sebagai konsepsi dan nilai baru
yang perlu diinternalisasi bagi Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan
birokrasi Indonesia. Generasi Smart ASN dibangun sejalan dengan prioritas
pembangunan SDM serta grand design reformasi birokrasi nasional. Kebijakan
strategis pembangunan SDM Aparatur Sipil Negara (ASN) bertumpu pada reformasi
manajemen ASN dalam Undang-Undnag Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, Peraturan
Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS, dan Peraturan Pemerintah
Nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen PPPK. Smart ASN adalah harapan di tengah
kondisi birokrasi Indonesia yang masih berjalan tidak efektif. Indonesia berada
di peringkat ke-77 dari 119 negara dalam Global Talent Competitiveness
Index, dengan nilai 38,04 (Menpan.go.id, 2019).
Revolusi
industri 4.0 menjadi tantangan oleh semua pihak, bahkan pemerintahan Indonesia.
Para aparatur sipil negara dituntut untuk beradaptasi terhadap transformasi
teknologi sehingga fungsi pelayanan publik dapat lebih efisien, tepat dan
cepat. Oleh karena itu, digitalisasi menjadi hal yang tidak bisa dihindari
(Dodi Faedlulloh Dkk, 2020). Fenomena penggunaan digital dalam kehidupan
manusia semakin meningkat, Fenomena ini dapat ditemui di berbagai keseharian
masyarakat, seperti teknologi digital komputer, permainan digital, digitalisasi
pemakaian mata uang (e-money), pemakaian media digital (e-media), hingga
berkembang pesatnya film berbasis digital. Secara fundamental mengakibatkan
berubahnya cara manusia berpikir, hidup, dan berhubungan satu dengan yang lain.
Era ini akan mendisrupsi berbagai aktivitas ASN dalam berbagai bidang, tidak
hanya dalam bidang teknologi saja, namun juga bidang yang lain seperti ekonomi,
sosial, dan politik.
Implementasi
penggunaan teknologi telah memperhatikan aspek-aspek humaniora guna
menciptakan berbagai tools pada proses pemecahan masalah-masalah sosial.
Sehingga, tidak dapat dihindari dalam menyonsong era society 5.0 atau super
smart society dibutuhkan penyesuaian diberbagai sektor, bahwa tidak
menutup kemungkinan di masa depan akan muncul berbagai jenis pekerjaan baru
yang belum pernah ada sebelumnya. Untuk itu, dalam menghadapi persaingan
tersebut maka dibutuhkan perubahan pada penyelenggaraan pelayanan publik secara
komprehenshif khusus dalam pengembangan peningkatan kualitas Sumber Daya
Manusia Aparatur Sipil Negara (Menpan.go.id, 2021).
Riset World
Economic Forum (WEF) 2020, terdapat 10 rekomendasi untuk menghadapi
tantangan era Revolusi Industri 4.0 dan menyonsong Society 5.0, yakni ASN yang
dapat memecahkan masalah yang komplek, berpikir kritis, kreatif, kemampuan
memanajemen, dapat berkoordinasi dengan orang lain, kecerdasan emosional,
kemampuan menilai dan mengambil keputusan, berorientasi mengedepankan pelayanan
kepada masyarakat, kemampuan negosiasi, serta fleksibilitas kognitif. Sehingga,
Society 5.0 dibuat sebagai solusi dari Revolusi 4.0, namun yang ditakutkan akan
mendegradasi ASN dan karakter ASN jika tidak dapat mengembangkan diri dan
menyesuiakan dengan iklim perekembangan teknologi. Bahwa di era Society 5.0
nilai karakter harus dikembangkan, empati dan toleransi harus dipupuk seiring
dengan perkembangan kompetensi ASN yang berfikir kritis, inovatif, dan kreatif.
Selanjutnya,
Society 5.0 bertujuan untuk mengintegrasikan ruang maya dan ruang fisik menjadi
satu sehingga semua kegiatan menjadi mudah dengan dilengkapi artificial
intelegent. Pekerjaan dan aktivitas ASN akan difokuskan pada Human-Centered yang
berbasis pada teknologi. Sehingga jika ASN tidak dapat berkompetisi di Era
Society 5.0 maka ASN akan punah dan masih sama dengan era disrupsi yang seperti
pisau bermata dua. Pada satu sisi dapat menghilangkan lapangan kerja, namun
juga mampu menciptakan lapangan kerja baru.
Elemen transformasi digital yang saling terintegrasi di era revolusi 4.0
menyonsong Society 5.0, Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 95
tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Hadirnya Peraturan
Presiden tersebut mengampu proses digitalisasi layanan publik yang selama ini
dinilai belum optimal karena pengembangan yang masih kurang optimal, tidak
terstandar, dan belum terintegrasi satu sama lain. Tentunya menjadi tantangan
besar bagi Pemerintah dalam mencetak dan mengembangkan Aparatur Sipil Negara
agar dapat bersaing dengan kebutuhan ASN di era revolusi 4.0 menyonsong Society
5.0, sehingga dibutuhkan perubahan penyelenggaraan pelayanan publik diberbagai
sektor dan secara komprehensif.
Revolusi Industri 4.0 menyonsong Era Society 5.0 peluang atau ancaman
Kemajuan
teknologi merupakan pelopor Revolusi Industri 4.0 menyonsong Era Society
5.0, dimana kemajuan tersebut diwujudkan dalam berbagai fasilitas
aplikasi, penggunaan jaringan internet dan atomatisasi peralatan
mekatronik.
Wolter mengidentifikasi tantangan revolusi industri 4.0 menyonsong era society 5.0 sebagai berikut:
- Masalah keamanan teknologi informasi
- Keandalan dan stabilitas mesin produksi
- Kurangnya keterampilan yang memadai
- Keengganan untuk berubah oleh para pemangku kepentingan
- Hilangnya banyak pekerjaan karena berubah menjadi otomatisasi
Suatu
realita yang tidak dapat dipungkiri bahwa otomatisasi akan menghilangkan banyak
pekerjaan, bila dikaitkan dengan kontek statemen bahwa 65 % pekerjaan saat ini
akan hilang 10 tahun mendatang’, maka dampak ini yang saat ini menjadi
bahan renungan bersama (Eko Boedijanto, 2019). Selanjutnya, Irianto
(2011) menyebutkan bahwa tahun 2020 struktur kerja berubah menjadi 1) pemecahan
masalah yang kompleks 2) berpikir kritis 3) kreativitas 4) manajemen orang 5)
kerjasama dengan orang lain 6) kecerdasan emosional 7) penilaian dan
pengambilan keputusan 8) orientasi layanan; 9) negosiasi dan 10
fleksibilitas kognitif.
Tata
Kelola SDM Aparatur Menuju Birokrasi Revolusi Industri 4.0 menyonsong Era
Society 5.0
Apakah
ASN siap menghadapi kemungkinan 10 dan 15 serta 20 tahun mendatang?, hal ini
tidak cukup hanya direnungkan tetapi yang dipikirkan sekarang harus mulai
direncanakan dan dikerjakan mulai sekarang, karena waktu tidak akan kompromi
dan akan melaju terus. Berikut beberapa hal yang sekiranya dapat dikerjakan, (Eko
Boedijanto, 2019) antara lain;
Memanfaatkan
teknologi saat ini untuk mempelajari berbagai hal dalam rangka mengantisipasi
kemungkinan dimasa mendatang. Saat ini terdapat kecenderungan bahwa pemanfaatan
teknologi informasi dilingkungan masyarakat (tidak terkecuali ASN) masih
sebatas mengikuti trend kehidupan sosial sebatas informasi dijadikan untuk
memenuhi rasa ingin tahu dan bahkan sekedar menumpuk sampah informasi (yang
seharusnya tidak penting tetap diakses). Penggunaan teknologi informasi belum
pada tataran untuk kepentingan peningkatan kapasitas. Teknologi Informasi yang
diwujudkan dalam jejaring internet dapat diibaratkan perpustakaan yang tiada
batas sehingga pengetahuan apapun bisa kita peroleh.
Memperluas
jejaring (network) dengan berbagai pihak, kungkungan bekerja di tempat kerja
tidak akan membatasi pengembangan jejaring pertemanan yang dapat memotivasi,
dan memberikan kesempatan untuk meraih kesempatan yang lain.
Membangun
kepercayaan dan memberikan pelayanan yang terbaik, maskipun informasi dapat
memberikan kepastian terhadap pelayanan tetapi saat dihadapkan pada hal-hal
tertentu masih diperlukan kontak fisik/bertatap muka untuk dalam hal ini
harus mampu membangun kepercayaan sehingga pelanggan menjadi lebih
loyal dan citra organisasi terangkat.
Bekerja
tidak hanya untuk hari ini, pada saat diberikan kepercayaan untuk melaksanakan
tugas maka tugas tersebut harus dikerjakan tidak hanya dengan baik tetapi harus
harus lebih baik dari yang dikerjakan sebelumnya.
Belajar
jangan berhenti dihari ini, bila mendapatkan pengetahuan yang bermanfaat untuk
bekerja di hari ini maka hari esok harus mendapatkan informasi untuk merencanakan
kehidupan dimasa mendatang.
Instrumen
terpenting dalam tata kelola SDM Aparatur, salah satunya dengan upaya
memperkuat reformasi birokrasi melalui perencanaan pengembangan sumber daya
manusia. Dalam orientasinya, pelaksanaan perencanaan pengembangan SDM Aparatur
bertujuan untuk menghasilkan ASN yang berkualitas, memiliki nilai-nilai
fundamental, kompetensi profesional, bebas intervensi politik, dan tidak
terlibat dalam praktik kolusi maupun nepotis. Aparatur pemerintah sebagai suatu
disiplin ilmu diharapkan dapat mengelola dan meningkatkan diri, serta
mempertanggungjawabkan keberhasilannya melalui penggunaan kerangka kerja sistem
merit (berbasis kompetensi) dalam pelaksanaan pengelolaan SDM bagi aparatur
pemerintah. Dengan demikian, Kompetensi memainkan peran penting dalam
menumbuhkan produktivitas SDM di periode kemajuan teknologi yang
memungkinkannya untuk berperan dalam mencapai tujuan organisasi (Sihite, 2018).
Untuk menciptakan keberhasilan aparatur dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi
pemerintah maka setiap pegawai harus memiliki profesionalitas kerja yang
diperkuat dengan pelaksanaan rencana pengembangan SDM Aparatur berbasis sistem
merit.
Menpan-RB
telah mengatur penciptaan SDM Aparatur melalui sistem merit yang membandingkan
keahlian, kinerja, dan kompetensi yang dibutuhkan suatu peran dengan tingkat
kompetensi dan kinerja yang dimiliki pelamar pada tahap rekrutmen,
pengangkatan, dan promosi jabatan yang digabungkan secara transparan dan
kompetitif. Lebih lanjut, pemilihan karier ASN difokuskan pada keterampilan,
kompetensi, penilaian kinerja, dan kebutuhan departemen di pemerintahan, dengan
tetap memperhatikan masalah integritas dan moralitas. Kejujuran dan kepatuhan
terhadap regulasi, kesediaan untuk berkolaborasi, dan pemberian layanan yang optimal
kepada masyarakat adalah ukuran dari aspek integritas. Sedangkan penerapan dan
pengamalan prinsip-prinsip agama, budaya, dan sosial digunakan untuk menentukan
aspek moralitas. Sasaran utama untuk meningkatkan kompetensi SDM Aparatur
meliputi kompetisi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial
kultural. Spesialisasi pendidikan, persiapan profesional praktis, dan
pengalaman kerja teknis semuanya dapat digunakan untuk menilai kompetensi
teknis. Tingkat pendidikan, pelatihan manajemen, dan pengalaman kepemimpinan
akan digunakan untuk menilai kompetensi manajerial. Pengalaman kerja dalam
masyarakat majemuk baik dari segi agama, suku, dan budaya akan digunakan untuk
menentukan kompetensi sosial kultural agar memberikan perspektif kebangsaan.
Kemudian,
Revitalisasi birokrasi SDM Aparatur yang dilakukan dengan transformasi
birokrasi ke arah e-governance melalui pengembangan inovasi, membangun
kolaborasi dan sinergi serta dengan memberikan respons atas terjadinya
perubahan lingkungan yang sangat cepat dan perkembangan era teknologi
(Rahadian, 2019). Dengan terwujudnya birokrasi society 5.0 melalui tata kelola
perencanaan pengembangan SDM Aparatur yang berbasis kompetensi maka diharapkan
adanya perbaikan dalam hal sejauh mana aparatur pemerintah bebas dari korupsi,
kolusi, dan nepotisme. Pasalnya, tindakan korupsi telah mengakibatkan
pelanggaran hak ekonomi dan sosial masyarakat yang dapat menimbulkan masalah
sosial, ekonomi, dan kesejahteraan (Azhary, 2019).
Menuju
Birokrasi Society 5.0
Menuju
Birokrasi Society 5.0 Perkembangan era dan teknologi yang semakin cepat telah
mendorong birokrasi untuk melakukan perubahan melalui tata kelola pengembangan
SDM Aparatur. Sumber daya manusia sebagai penggerak dan dinamika pemerintahan
berada pada garda terdepan dalam melakukan perubahan dalam mewujudkan aparatur
negara yang kompeten, yaitu aparatur SDM yang memiliki keahlian dan
keterampilan manajerial yang unggul, guna mempercepat pembangunan tata
pemerintahan yang baik. Karena dinamika perubahan lingkungan yang semakin
membutuhkan kemampuan analitis untuk menghasilkan informasi, maka penting
dilakukan pengembangan SDM birokrasi pemerintahan dengan meningkatkan
keterampilan belajar yang berkelanjutan (Gunastri, 2013). Dalam rangka
meningkatkan proses pembangunan berkelanjutan, motivasi bagi pegawai untuk
terus belajar dan menambah pengetahuannya tentang pekerjaan di unit lainnya
akan membuat seorang pegawai tidak hanya menguasai satu bidang saja, akan
tetapi dapat menguasai dan tahu bagaimana melaksanakan pekerjaan di semua
bidang. Diperkuat dengan keterampilan ICT, literasi pengetahuan dan literasi
media, serta pemahaman tentang data besar dan kecerdasan buatan (Arief &
Saputra, 2019).
Dewasa
kini, Pemerintah sudah mestinya harus fokus pada pengembangan SDM Aparatur yang
memiliki pengetahuan dan kemampuan teknis yang signifikan dan relevan secara
substansial dan kontekstual dengan perkembangan zaman. Pengetahuan substansial
yakni penguasaan pengetahuan yang meliputi kemampuan kognitif dan analitik.
Sedangkan pengetahuan kontekstual yakni kemampuan SDM dalam memahami kondisi
lingkungan organisasi baik lingkungan alam, sosial, budaya, dan iklim kerja.
Tidak hanya itu, Birokrasi juga harus mampu mengadopsi teknologi dan memiliki
pengetahuan terkait big data yang terintegrasi ke semua unit yang ada di
birokrasi. Sehingga diperlukan internalisasi budaya akademis ke dalam birokrasi
agar SDM Aparatur memiliki mental pembelajar dan termotivasi meningkatkan
pengetahuan serta kemampuannya dalam memanfaatkan teknologi. Selain itu SDM
Aparatur di masa depan harus memiliki keterampilan mental, keterampilan sosial,
dan keterampilan manual. Keterampilan mental, yaitu penguasaan atas keahlian
seseorang dalam menghadapi fenomena dan kejadian yang muncul di sekitar dunia,
serta kemampuan untuk melakukan kajian yang akurat terhadap peristiwa yang
terjadi. Keterampilan sosial, yaitu kemampuan untuk bergaul dengan orang lain
dan bisa saling berkolaborasi.
Sementara
itu, keterampilan manual mengacu pada kemampuan seseorang untuk menggunakan
anggota tubuh dan indranya untuk menghasilkan barang dan jasa kreatif yang
bernilai tinggi dan berorientasi pada inovasi. Pada prosesnya, Inovasi
diperlukan untuk adaptasi terhadap perubahan dan pengembangan SDM aparatur
pemerintah agar mampu menciptakan inovasi pelayanan publik yang berorientasi
terhadap pemanfaatan teknologi informasi (Wardani, 2019). Dengan demikian,
keterampilan dan kemampuan spesifik aparatur pemerintah dapat menjadi landasan
bagi pengembangan pola pikir profesional seperti yang ditunjukkan oleh
kapabilitasnya dalam mengidentifikasi kebutuhan masyarakat, menetapkan tujuan,
dan memprioritaskan program berdasarkan kebutuhan dan harapan masyarakat.
Alhasil, birokrasi akan lebih mampu merespons setiap persoalan yang muncul,
menunjukkan fleksibilitas dalam segala keadaan, dan menjaga kepercayaan publik.
Sehingga, Adanya komitmen dan kesadaran diri sangat dibutuhkan oleh setiap
aparatur pemerintah untuk membangun budaya birokrasi agar tidak kehilangan
kepercayaan publik (Rivai, 2019).
Birokrasi
society 5.0 selain memiliki keunggulan pengetahuan dan keterampilan dalam
memanfaatkan teknologi juga harus unggul dalam sikap mental. Profesionalisme
SDM aparatur tidak hanya sebatas keahlian dalam berteknologi dan pengetahuan
tinggi, tetapi harus diimbangi dengan perilaku yang beretika moral. Hal ini
karena SDM aparatur bukan hanya bekerja untuk kepentingan individu, tetapi juga
untuk kepentingan masyarakat. Dibutuhkan perubahan budaya birokrasi yang
responsif dan aspiratif dalam merespons setiap bentuk tuntutan publik sehingga
SDM Aparatur perlu melakukan internalisasi nilai-nilai tersebut ke dalam sikap
mental perilaku aparatur birokrasi yang memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Perubahan pola pikir dan sikap mental SDM terhadap modernitas dalam birokrasi
society 5.0, ke depannya harus mampu menghasilkan birokrasi dengan budaya kerja
yang berkelanjutan, efektif, manusiawi, disiplin, dan kompeten (Sihite, 2018).
Hal ini menjadi dasar dari upaya mengintegrasikan tata kelola sumber daya
manusia ke dalam tata kelola yang dinamis berdasarkan prinsip pemikiran
antisipatif, reflektif, dan kreatif yang menguntungkan organisasi pemerintah.
Sehingga mereka tidak hanya memiliki posisi yang baik secara kelembagaan untuk
menangani isu-isu publik, tetapi juga memiliki modal mental untuk menghadapi
potensi tantangan dan meningkatkan kepercayaan publik.
Secara
fundamental, birokrasi society 5.0 akan berperan menjadi birokrasi dengan
berlandaskan karakteristik yang lebih peduli terhadap masyarakat. Setiap
aparatur negara yang merupakan seorang birokrat sebagai pelayan publik harus
memahami dan memiliki kesadaran sikap yang tinggi, bahwa orientasi kerja adalah
memenuhi kepentingan masyarakat secara maksimal. Aparatur birokrasi pada era
society 5.0 harus memiliki kapasitas pribadi berupa etika profesi dan moralitas
yang berlandaskan nilai-nilai kehidupan sosial yang berakar pada sistem nilai
yang hidup dalam masyarakat, bukan menjadi alat kecerdasan buatan dari
teknologi atau sebaliknya memperalat teknologi untuk mengambil keuntungan
pribadi secara ilegal. Birokrasi dalam era society 5.0 menjadi penting untuk
diwujudkan melalui pengembangan pengetahuan yang didukung teknologi dan
kualitas sumber daya aparatur sehingga dapat berkontribusi terhadap dalam
berbagai sektor publik (Faruqi, 2019)
Kesimpulan
Berdasarkan
uraian di atas dapat disimpulkan sebagai berikut:
- Tantangan revolusi industri 4.0 menyonsong era society 5.0, yakni : Masalah keamanan teknologi informasi, Keandalan dan stabilitas mesin produksi, Kurangnya keterampilan yang memadai, Keengganan untuk berubah oleh para pemangku kepentingan, Hilangnya banyak pekerjaan karena berubah menjadi otomatisasi.
- Untuk menghadapi tantangan di era Revolusi Industri 4.0 menyonsong Society 5.0, dibutuhkan ASN yang dapat memecahkan masalah yang komplek, berpikir kritis, kreatif, kemampuan memanajemen, dapat berkoordinasi dengan orang lain, kecerdasan emosional, kemampuan menilai dan mengambil keputusan, berorientasi mengedepankan pelayanan kepada masyarakat, kemampuan negosiasi, serta fleksibilitas kognitif.
- Penguatan reformasi birokrasi dalam penciptaan SDM aparatur pada era Revolusi Industri 4.0 menyonsong Era Society 5.0 pemerintah telah menerapkan sistem merit yang membandingkan keterampilan dan kompetensi suatu jabatan pada tahap rekrutmen, pengangkatan, dan promosi, dengan tetap mempertimbangkan aspek integritas dan moralitas.
Rekomendasi
- Perlu adanya pengembangan kompetensi dan juga menciptakan budaya belajar sebagai bagian dari experience pegawai ASN serta untuk tercipta persepsi yang positif pada diri pegawai ASN terhadap organisasi, perlu diberikan experience dalam hal teknologi, ruang kerja, hingga karir dan peluang mereka untuk berkembang
- Mewujudkan agility pada pegawai membuat organisasi beradaptasi dengan cara membentuk SDM yang lebih cerdas dan responsif dalam menghadapi tuntutan baru serta Mewujudkan budaya organisasi mendorong organisasi merancang pengalaman kerja pegawai dengan cara yang positif sehingga membentuk budaya organisasi
- Menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur yang handal dengan memperkuat kualitas pendidikan dan kompetensi bagi ASN
- Keterlibatan elemen masyarakat dan pemangku kepentingan dalam menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur mulai dari pemerintah pusat dan daerah, organisasi nirlaba, dan masyarakat.
- Meningkatkan kualitas SDM ASN dan selalu melakukan inovasi-inovasi sehingga melahirkan berbagai kreasi yang memberikan kontribusi bagi kemajuan lingkungan dan masyarakat umumnya.
- ASN abad 21 harus dibekali dengan keahlian-keahlian tertentu yang terpilah menjadi 3 bagian yakni literasi dasar, kompetensi, dan karakter.
Sumber
Bacaan :
Dodi
Faedlulloh, Syamsul Maarif, Intan Fitri Meutia, dan Devi Yulianti (2020),
Birokrasi Dan Revolusi Industri 4.0: Mencegah Smart Asn Menjadi Mitos Dalam
Agenda Reformasi Birokrasi Indonesia
Arief,
N. N., & Saputra, M. A. A. (2019). Kompetensi Baru Public Relations Pada
Era Artificial Intelligence. Jurnal Sistem Cerdas, 2(1), 1–12. https://doi.org/10.37396/jsc.v2i1.19
Gunastri,
N. M. (2013). Pengembangan Sumber Daya Manusia Berbasis Kompetensi. Forum
Manajemen, 11(2), 77–86.
Menghadapi
Era Society 5.0, Perguruan Tinggi Harus Ambil Peran.
http://new.widyamataram.ac.id/content/news/menghadapi-era-society-50-perguruan-tinggi-harus-ambil-peran#.YeGVTP5BxPY
Eko
Boedijanto, 2019. Antangan Asn Pada Revolusi Industri 4.0 Auditor
Kepegawaian Muda Kanreg I Bkn Yogyakarta
Irianto,
J. (2011). Manajemen Sumber Daya Manusia Sektor Publik di Indonesia : Pengantar
Pengembangan Model MSDM Sektor Publik, 24(1998), 281– 291
Faruqi,
U. Al. (2019). Future Service In Industry 5.0. Jurnal Sistem Cerdas, 2(1),
67–79. https://doi.org/10.37396/jsc.v2i1.21
Sihite,
M. (2018). Peran Kompetensi Dalam Mewujudkan Sumber Daya Manusia Yang Berdaya
Saing Tinggi di Era Revolusi Industri 4.0: Suatu Tinjauan Konseptual. Jurnal
Ilmiah Methonomi Volume, 4(2), 145–159.
Wardani,
A. K. (2019). Urgensi Inovasi Pelayanan Bidang Administrasi Publik di Era
Disrupsi. Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara, 6(2), 30–35.
Rahadian,
A. . (2019). Revitalisasi Birokrasi Melalui Transformas Azhary, V. H. (2019).
Nepotisme dan Gratifikasi Sebagai Unsur Budaya Pada Korupsi Politik dan
Birokrasi di Indonesia. Simposium Nasional Ilmiah Dengan Tema: (Peningkatan
Kualitas Publikasi Ilmiah Melalui Hasil Riset Dan Pengabdian Kepada
Masyarakat), 754– 762. https://doi.org/10.30998/simponi.v0i0.437
Birokrasi
Menuju EGovernance Pada Era Revolusi Industri 4.0. Prosiding Seminar Stiami,
6(1), 85–94.
Kalau ASN tidak bisa mengembangkan diri maka akan tertinggal, semangat ASN ...
BalasHapus