MEMBANGUN MAHULU UNTUK SEMUA SEJAHTERA BERKEADILAN
SELAMAT DATANG PURNA PRAJA XXIII DI UJOH BILANG KABUPATEN MAHAKAM ULU PROVINSI KALIMANTAN TIMUR Menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2017 tentang Penempatan dan Perpindahan Lulusan Institut Pemerintah Dalam Negeri guna memenuhi kebutuhan dan penyebaran lulusan IPDN secara proporsional perlu dilakukan penempatan dan perpindahan lulusan IPDN pada pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Arahan dari perwakilan Kementerian Dalam Negeri dalam acara serah terima penempatan dan perpindahan lulusan IPDN pada tanggal23 Oktober 2017 bertempat di ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kalimantan Timur kepada pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah antara lain : Sebagai perwujudan dalam menjalankan nawacita ke 3, membangun dari daerah pinggiran yang merupakan komitmen presidenuntuk membangun dan memajukan daerah melalui penempatan purna praja IPDN ini sebagai sumberdaya aparatur yang unggul baik secara mental maupun spiritual di kawasan perbatasan; Pelopor revolusi ment